Virtual Account

Virtual Account adalah nomor identifikasi perusahaan (perusahaan) yang dibuat oleh Bank Shinhan berdasarkan permintaan pelanggan perusahaan. Nomor identifikasi untuk diberikan kepada pelanggannya sebagai nomor rekening untuk menerima dana pembayaran.

Apa itu Virtual Account?

  • Sebuah nomor rekening non-fisik unik yang diberikan kepada pelanggan-pelanggan perusahaan Anda untuk mengidentifikasi pembayaran mereka.

Apa itu Layanan Virtual Account Bank Shinhan Indonesia?

  •  Layanan Virtual Account Bank Shinhan Indonesia menawarkan cara pengelolaan penagihan pembayaran perusahaan Anda secara cepat, mudah, dan nyaman dengan mendukung pelanggan-pelanggan Anda untuk melakukan transaksi pembayaran menggunakan Nomor Virtual Account dari channel pembayaran Bank Shinhan Indonesia atau bank lain.
  • Nomor Virtual Account Bank Shinhan Indonesia terdiri dari kode perusahaan Anda (ditentukan oleh Bank) diikuti kode pelanggan Anda (ditentukan oleh perusahaan Anda).

Mengapa saya harus memilih Layanan Virtual Account Bank Shinhan Indonesia?

  • Bebas biaya pendaftaran dan biaya layanan bulanan.
  • Kode pelanggan Anda harus didaftarkan pada Bank.
  • Nominal pembayaran dapat secara penuh atau sebagian.
  • Pembayaran dari bank lain dapat melalui SKN/ RTGS/ Transfer Online.
  • Pembayaran dari pelanggan-pelanggan Anda dapat diidentifikasi dengan cepat dan mudah karena setiap Nomor Virtual Account mewakili satu pelanggan.
  • Pelanggan-pelanggan Anda dapat melakukan pembayaran dengan mudah dari Bank Shinhan Indonesia atau bank lain.
  • Pembayaran akan ditransfer secara otomatis ke rekening perusahaan Anda (Rekening Settlement VA).
  • Laporan transaksi tersedia di Internet Banking.

Bagaimana cara saya mendaftar?

  • Buka rekening dan internet bank Bank Shinhan Indonesia.
  • Isi dokumen pendaftaran Layanan Virtual Account di kantor cabang kami.

 

Biaya*

Jenis Biaya

Nominal Biaya

Biaya pendaftaran(1)

gratis

Biaya layanan bulanan (2)

gratis

Biaya transaksi(3) (Registered VA)

gratis

*S&K : Bank Shinhan Indonesia dapat mengubah biaya-biaya diatas sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah. 

(1), (2) Ditanggung oleh Perusahaan (Penagih)

(3)        Ditanggung oleh Pelanggan perusahaan (Pembayar)

 

Waktu Layanan

Layanan Virtual Account Bank Shinhan Indonesia tersedia 24 jam, 7 hari seminggu.

 

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kantor cabang kami.