Bank Shinhan Indonesia dengan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bekerja sama dalam penerbitan buku "Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan" untuk diserahkan kepada para siswa Sekolah Menengah Atas di seluruh Indonesia melalui Kantor-kantor Cabang Bank Shinhan Indonesia.
Acara simbolis penyerahan donasi buku "Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan" dilakukan pada hari Selasa, tanggal 9 Mei 2017 dengan lokasi sekolah di SMA Negeri 3 Setiabudi Jakarta. Acara ini dihadiri oleh CEO Bank Shinhan Indonesia Mr. Byun Sang Mo, Ibu DR. Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, SH., LLM, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Bapak Horas VM Tarihoran, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Ibu Dra. Ratna Budiarti, M. Bio.Med. selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta, jajaran Direksi Bank Shinhan Indonesia yaitu Bapak Tony Tanusaputra, Mr. Jang, In Ho, Bapak Ridwan Anwar Goenawan, Pimpinan dan Wakil Pimpinan Divisi dan pegawai Bank Shinhan Indonesia serta siswa-siswa SMA Negeri 3 Jakarta.
Acara yang dimulai tepat jam 10 pagi ini di Ruang Audio Visual SMAN 3 Jakarta, yang berdaya tampung 150 orang, berupa sambutan dari Ibu Dra. Ratna Budiarti, M. Bio.Med., Mr. Byun Sang Mo, Ibu DR. Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, SH., LLM dan dilanjutkan dengan penyerahan donasi buku untuk SMAN 3 Jakarta, plakat dan souvenir serta dokumentasi bersama.
Buku ini adalah hasil kerjasama antara pihak OJK dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang digunakan sebagai referensi dan telah dimasukkan menjadi bagian kurikulum bagi Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang relevan. Selanjutnya buku ini bertujuan untuk membangkitkan "sense of curiosity" peserta didik dengan mengedepankan aktivitas yang berkaitan dengan materi pembahasan dalam proses pembelajaran. Materi buku ini "Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Aktivitias Jasa Keuangan" memberikan informasi yang berharga bagi para peserta didik berupa konsep, generalisasi dan teori yang dinyatakan secara jelas sehingga dapat membantu peserta didik dalam memaknai fungsi dan tujuan berdirinya Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan yang ada.