MAUCUAN!!

Unduh Aplikasi SOL Sekarang

  

MAU dapat CUAN dari AJAK TEMAN, CASHBACK hingga Rp 400RB!!

Ajak teman kamu untuk membuka rekening secara online di Aplikasi SOL Indonesia menggunakan kode promo Nasabah existing (Nomor ponsel yang terdaftar di Aplikasi SOL Indonesia) maka kamu akan dapat CUAN berupa cashback dari Bank Shinhan Indonesia.

 

Download Aplikasi SOL Indonesia di Play Store atau Aps Store dan Ikuti program MAUCUAN!! untuk dapatkan CUAN hingga Rp 400RB!!

 

Periode program : 1 Maret – 30 Juni 2023

 

Untuk mengikuti program ini, Nasabah wajib membaca, memahami, dan menyetujui syarat dan ketentuan umum sebagai berikut :

  1. Program ini hanya berlaku untuk Nasabah existing (Referee) Bank Shinhan Indonesia (selanjutnya disebut “Bank”) yang telah melakukan registrasi di Aplikasi SOL Indonesia.
  2. Nasabah existing (Referee) dapat memberikan kode promo berupa nomor ponsel Nasabah yang terdaftar di SOL Indonesia kepada calon Nasabah baru (referrer) yang akan melakukan pembukaan rekening online pada Aplikasi SOL Indonesia.
  3. Nasabah baru (referrer) harus memasukan kode promo Nasabah existing (Referee) pada kolom kode promo saat pembukaan rekening.
  4. Nasabah existing (Referee) harus memastikan pembukaan rekening Nasabah baru (referrer) telah disetujui dan melakukan mininum 1 (satu) transaksi finansial seperti Pembelian, Pembayaran, Top Up E-Money, Pembayaran QRIS minimal Rp 25.000,-/transaksi melalui Aplikasi SOL Indonesia.
  5. Nasabah existing (Referee) harus memiliki saldo mengendap pada rekening tabungan minimal Rp 100.000,- (tidak termasuk deposito dan tabungan berjangka) dan menjaga saldo tersebut sampai akhir bulan.
  6. Nasabah existing (Referee) akan mendapatkan cashback Rp 10.000,- untuk setiap pembukaan rekening online yang memenuhi syarat, dengan maksimal Cashback Rp 100.000,- per bulan.
  7. Pemberian cashback ke rekening Nasabah yang aktif di Bank dilakukan setiap 1 (satu) bulan sekali yaitu maksimal 10 (sepuluh) hari kerja setelah akhir bulan.
  8. Cashback hanya berlaku untuk 3.000 orang pertama penerima kode promo yang memenuhi syarat.
  9. Program tidak berlaku bagi karyawan Bank Shinhan Indonesia.
  10. Apabila di kemudian hari diketahui dokumen yang disampaikan di Aplikasi SOL Indonesia adalah palsu atau tidak benar serta digunakan untuk transaksi penipuan atau menampung hasil kejahatan (melanggar UU dan ketentuan yang berlaku), serta tidak sesuai dengan ketentuan Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pecegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), maka Bank diberi kuasa dan persetujuan dari Nasabah untuk menutup dan memblokir rekening dan/atau akses Aplikasi SOL Indonesia Nasabah, dan berhak melakukan pembatalan pemberian cashback kepada Nasabah.
  11. Segala Korespodensi kepada Nasabah akan ditujukan kepada alamat yang tercatat di Bank, Perubahan alamat tidak berlaku jika pemberitahuannya secara tertulis berikut bukti pendukungnya belum diterima Bank dan segala akibatnya tidak menjadi tanggung jawab Bank.  
  12. Nasabah dapat melakukan pengaduan atas layanan atau transaksi perbankan melalui kantor cabang Bank Shinhan Indonesia atau melalui call center 1500-881.
  13. Ketentuan lain yang terkait dengan product dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah.
  14. Nasabah dengan ini setuju bahwa Bank sewaktu – waktu berhak untuk memperbaiki/mengubah/ melengkapi/memperbaruhi Syarat dan Ketentuan Program ini dengan pemberitahuan kepada Nasabah yang di informasikan melalui media yang tersedia pada Bank.
  15. Nasabah telah membaca dan mengerti isi dari Syarat dan Ketentuan Program ini, dan semua pernyataan, jaminan, Syarat dan Ketentuan yang dimuat dalam Syarat dan Ketentuan ini sudah benar dan tepat adanya, dan oleh karenanya tidak diperlukan penafsiran lebih lanjut.
  16. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala sesuatu terkait aktifitas nasabah pada Aplikasi SOL Indonesia, termasuk melakukan pembukaan rekening dan transaksi di Aplikasi SOL Indonesia. Penggunaan oleh pihak yang tidak berhak dan segala akibat dan kerugian yang timbul tetap merupakan tanggung jawab dan risiko Nasabah.
  17. Bank dibebaskan dari tanggung jawab atas pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga atas program ini. Pastikan Nasabah berhati – hati dan tidak tertipu oleh oknum – oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah/bentuk hadiah lainya.
  18. Nasabah membebaskan Bank dari segala macam tuntutan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.
  19. Sejalan dengan meningkatnya ragam dan model transformasi digital, agar Nasabah Bank selalu berhati – hati atas setiap proses transaksi yang dilakukannya dengan menjaga kerahasiaan Password, PIN, OTP dan data pribadi, tidak memberikan data apapun kepada pihak lain yang berpotensi terjadinya penipuan atau kejahatan siber lainya.
  20. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam dua bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat peryataan/pertanyaan atau perbedaan penafsiran atau arti yang berhubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, maka yang berlaku adalah Bahasa Indonesia.