SHINHAN BAGI-BAGI 50.000 Poin GetPlus

Unduh Aplikasi SOL Sekarang

  

Hai Member Getplus, Bank Shinhan akan memberikan 50.000 poin Getplus untuk 1.000 member Getplus pertama yang sukses membuka rekening online SOL Bank Shinhan Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Download Aplikasi SOL Indonesia di Playstore atau Appstore, langsung buka rekening online dengan kode referensi “GP”, segera lakukan aktivasi dan transaksi finansial di Aplikasi SOL Indonesia untuk mendapatkan 50.000 Poin Getplus gratis dari Bank Shinhan yang dapat di redeem pada aplikasi Getplus-mu.

 

Periode program: 8 Maret – 31 May 2023

 

Untuk mengikuti program “SHINHAN BAGI-BAGI 50.000 Poin Getplus’ ini, Nasabah wajib memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan umum sebagai berikut :

  1. Program ini hanya berlaku bagi calon Nasabah baru Bank Shinhan Indonesia yang melakukan pembukaan rekening secara online di Aplikasi SOL Indonesia dengan menggunakan kode referensi ‘’GP’’.
  2. Nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki E-KTP yang valid.
  3. Nasabah baru yang sukses membuka rekening online, aktivasi dan melakukan transaksi minimal 1x dengan Aplikasi SOL Indonesia akan mendapatkan Voucher Getplus senilai 50.000 poin.
  4. Transaksi yang dimaksud termasuk di antaranya, Top up E-Money, Pembayaran, Pembelian dan Pembayaran QRIS pada aplikasi SOL Indonesia dengan nilai minimal Rp 10.000 dalam waktu 7 hari kalender setelah rekening aktif.
  5. Voucher Getplus akan dikirimkan melalui SMS ke nomor ponsel Nasabah yang terdaftar di Aplikasi SOL Indonesia paling lambat 14 hari kerja.
  6. Voucher Getplus dapat di redeem oleh Nasabah yang telah terdaftar sebagai Member Getplus melalui Aplikasi Getplus.
  7. Voucher Getplus hanya berlaku untuk 1 kali redeem.
  8. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program pembukaan rekening melalui SOL Indonesia lainnya.
  9. Kuota Voucher Getplus terbatas untuk 1.000 nasabah baru pertama selama periode program.
  10. Ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang ketentuan tersebut relevan dengan produk dan/atau layanan ini maka dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah.
  11. Nasabah dapat melakukan pengaduan atas layanan atau transaksi perbankan melalui kantor cabang Bank Shinhan Indonesia atau melalui call center 1500-881.
  12. Apabila di kemudian hari diketahui dokumen yang disampaikan di Aplikasi SOL Indonesia adalah palsu atau tidak benar serta digunakan untuk transaksi penipuan atau menampung hasil kejahatan, serta tidak sesuai dengan ketentuan Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pecegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT),  maka Bank Shinhan Indonesia diberi kuasa dan persetujuan dari Nasabah untuk memblokir, menutup rekening dan/atau akses Aplikasi SOL Indonesia Nasabah, dan berhak melakukan pembatalan pemberian Voucher Getplus kepada Nasabah.
  13. Segala Korespodensi kepada Nasabah akan ditujukan kepada alamat yang tercatat di Bank, Perubahan alamat tidak berlaku jika pemberitahuannya secara tertulis berikut bukti pendukungnya belum diterima Bank dan segala akibatnya tidak menjadi tanggung jawab Bank. 
  14. Nasabah dengan ini setuju bahwa Bank Shinhan Indonesia sewaktu – waktu berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi/memperbaruhi Syarat dan Ketentuan Program ini dengan pemberitahuan kepada Nasabah yang di informasikan melalui media yang tersedia pada Bank Shinhan Indonesia.
  15. Nasabah telah membaca dan mengerti isi dari Syarat dan Ketentuan Program ini, dan semua pernyataan, jaminan, Syarat dan Ketentuan yang dimuat dalam Syarat dan Ketentuan ini sudah benar dan tepat adanya, dan oleh karenanya tidak diperlukan penafsiran lebih lanjut.
  16. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala sesuatu terkait aktifitas nasabah pada Aplikasi SOL Indonesia, seperti melakukan pembukaan rekening, atau bertransaksi di Aplikasi SOL Indonesia. Penggunaan oleh pihak yang tidak berhak dan segala akibat dan kerugian yang timbul merupakan tanggung jawab dan risiko Nasabah.
  17. Bank Shinhan Indonesia dibebaskan dari tanggung jawab atas pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga atas program ini. Pastikan Nasabah berhati – hati dan tidak tertipu oleh oknum – oknum yang mengatasnamakan Bank Shinhan Indonesia dengan menjanjikan hadiah/bentuk hadiah lainnya.
  18. Nasabah membebaskan Bank Shinhan Indonesia dari segala macam tuntutan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari
  19. Sejalan dengan meningkatnya ragam dan model transformasi digital, agar Nasabah Bank Shinhan Indonesia selalu berhati – hati atas setiap proses transaksi yang dilakukannya dengan menjaga kerahasiaan Password, PIN, OTP dan data pribadi, tidak memberikan data apapun kepada pihak lain yang berpotensi terjadinya penipuan atau kejahatan siber lainya.
  20. Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam dua bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Apabila terdapat pertanyaan atau perbedaan penafsiran atau arti yang berhubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini, maka yang berlaku adalah Bahasa Indonesia.

 

Buruan buka rekening online, aktivasi dan transaksi di Aplikasi SOL Indonesia, untuk dapatkan KEUNTUNGANNYA!