Pinjaman Akseptasi (Demand Loan)

Hubungan Investor

Solusi Pembiayaan Modal Kerja Fleksibel untuk Perusahaan Anda

Pinjaman Akseptasi (Demand Loan)

Hubungan Investor

Fasilitas pembiayaan jangka pendek dariBank Shinhan Indonesia yang dirancang untuk mendukung kebutuhan modal kerja perusahaan dengan sistem penarikan dan pelunasan yang fleksibel sesuai perjanjian kredit.

Tentang Produk

Pinjaman Akseptasi (Demand Loan) adalah fasilitas pembiayaan modal kerja korporasi yang memungkinkan perusahaan menarik dan melunasi pinjaman secara berulang selama masa perjanjian kredit berlaku.
Penarikan dilakukan berdasarkan surat promes (aksep) dan membutuhkan pemberitahuan kepada Bank sebelum pencairan dana.

Produk ini sangat ideal bagi perusahaan yang membutuhkan fleksibilitas tinggi dalam pengelolaan arus kas harian, baik untuk mendanai aktivitas operasional maupun proyek jangka pendek.

Dengan jangka waktu hingga 1 tahun, suku bunga kompetitif, dan kemudahan transaksi melalui layanan digital, Demand Loan Bank Shinhan Indonesia memberikan solusi efektif untuk menjaga kestabilan cash flow bisnis Anda.

Keunggulan Produk

  • Fasilitas revolving: Penarikan dan pelunasan pinjaman dapat dilakukan berulang kali selama periode kredit.
  • Fleksibel sesuai kontrak bisnis: Berdasarkan dokumen atau kontrak dasar transaksi (underlying transaction).
  • Jangka waktu singkat: Maksimal hingga 1 tahun dengan perpanjangan sesuai kesepakatan.
  • Bebas penalti pelunasan awal: Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda.
  • Suku bunga kompetitif: Menyesuaikan kebijakan Bank Shinhan Indonesia untuk efisiensi biaya korporasi.

Kriteria Nasabah

  • Perusahaan berbadan hukum atau usaha perorangan yang telah beroperasi minimal 2 tahun.
  • Tidak terdaftar dalam Daftar Hitam Nasional.
  • Memiliki hasil SLIK Checking (BI Checking) dengan status lancar.
  • Jenis usaha termasuk kategori yang dapat dibiayai sesuai kebijakan Bank Shinhan Indonesia.
  • Memiliki rekening giro aktif di Bank Shinhan Indonesia.

Dokumen yang Diperlukan

  • Formulir aplikasi pinjaman yang ditandatangani oleh calon debitur.
  • Legalitas perusahaan (Akta pendirian & perubahan, NPWP, NIB).
  • Identitas manajemen (KTP & NPWP Direktur dan Komisaris).
  • Laporan keuangan 3 tahun terakhir (audited) dan laporan tahun berjalan (in-house).
  • Rekening koran bisnis 6 bulan terakhir.
  • Informasi pemasok dan pelanggan utama.
  • Dokumen jaminan (sertifikat, IMB, PBB, daftar mesin, atau agunan lainnya).
  • Dokumen pendukung tambahan sesuai kebutuhan analisa kredit.

Biaya & Ketentuan

DeskripsiPinjaman Korporasi (Modal Kerja)
Jangka WaktuMaksimal 1 tahun
Biaya Provisi1% dari plafon pinjaman atau sesuai kebijakan bank
Biaya AdministrasiRp 1.000.000 atau sesuai kebijakan bank
Biaya Survey/AppraisalRp 400.000 atau sesuai kebijakan bank
Denda atas Tunggakan48% per tahun (pro rata harian)
Pelunasan Dipercepat2% dari sisa outstanding atau sesuai kebijakan bank
Biaya Tambahan (Asuransi/Notaris, dll)Mengacu pada ketentuan Bank Shinhan Indonesia

Cara Mengajukan Pinjaman Akseptasi di Bank Shinhan Indonesia

  1. Kunjungi kantor cabang Bank Shinhan Indonesia terdekat.
  2. Serahkan formulir aplikasi dan dokumen yang diperlukan.
  3. Tim Bank akan melakukan analisa kelayakan dan penilaian risiko.
  4. Setelah disetujui, nasabah menandatangani perjanjian kredit.
  5. Dana pinjaman akan dicairkan sesuai ketentuan dalam surat promes (aksep).

Syarat & Ketentuan Umum

  • Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan Bank Shinhan Indonesia.
  • Perubahan biaya, manfaat, atau risiko akan diinformasikan melalui media resmi Bank.
  • Fasilitas pembiayaan tidak dijamin oleh LPS apabila melebihi batas penjaminan.
  • Bank berhak menolak pengajuan pembiayaan jika tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Pinjaman Akseptasi adalah fasilitas kredit jangka pendek bagi perusahaan untuk membiayai kebutuhan modal kerja harian dengan fleksibilitas penarikan dan pelunasan berulang selama masa kredit.

Perusahaan atau usaha perorangan yang telah beroperasi minimal 2 tahun, memiliki rekening giro di Bank Shinhan Indonesia, dan memiliki reputasi kredit yang baik.

Fleksibilitas tinggi, kemudahan penarikan berulang, suku bunga kompetitif, serta tanpa penalti untuk pelunasan sebelum jatuh tempo.

Suku bunga ditentukan berdasarkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang mencakup harga pokok dana, margin, dan premi risiko sesuai kebijakan Bank.

Ya, fasilitas dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kelayakan kredit dan kebijakan internal Bank Shinhan Indonesia.

Ya, terdapat biaya provisi, administrasi, appraisal, serta biaya notaris atau asuransi sesuai kebutuhan dan ketentuan Bank.

Risiko termasuk denda keterlambatan, perubahan suku bunga, dan potensi penyitaan agunan apabila terjadi wanprestasi.

blank