Pinjaman Rekening Koran (PRK)

Hubungan Investor

Fasilitas Kredit Fleksibel untuk Kebutuhan Modal Kerja Perusahaan Anda

Pinjaman Rekening Koran (PRK)

Hubungan Investor

Solusi pembiayaan dariBank Shinhan Indonesia yang memberikan fleksibilitas tinggi bagi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja sehari-hari dengan kemudahan penarikan dan pelunasan sesuai kebutuhan.

Tentang Produk

Pinjaman Rekening Koran (PRK) adalah fasilitas kredit modal kerja jangka pendek yang diberikan kepada perusahaan untuk mendukung kebutuhan operasional bisnis.
Dengan PRK, perusahaan dapat menarik dana kapan pun dibutuhkan melalui rekening giro, dan melunasi pinjaman kapan pun dana tersedia, sehingga arus kas bisnis tetap terjaga.

Produk ini sangat cocok bagi perusahaan yang memiliki kebutuhan pembiayaan dinamis dan memerlukan akses dana cepat, fleksibel, serta efisien tanpa harus mengajukan pinjaman baru setiap kali.

Dengan suku bunga kompetitif dan tenor hingga 1 tahun, PRK Bank Shinhan Indonesia membantu perusahaan menjaga stabilitas keuangan dan memperkuat kelancaran aktivitas bisnis.

Keunggulan Produk

  • Fleksibel: Penarikan dan pelunasan dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan perusahaan.
  • Tanpa penalti pelunasan awal: Pembayaran sebelum jatuh tempo tidak dikenakan biaya tambahan.
  • Tenor hingga 1 tahun: Dapat diperpanjang sesuai evaluasi kelayakan dan kebutuhan bisnis.
  • Efisiensi arus kas: Cocok untuk pembiayaan operasional harian dan pengelolaan cash flow.
  • Suku bunga kompetitif: Disesuaikan dengan profil risiko dan kebijakan Bank Shinhan Indonesia.

Kriteria Nasabah

  • Perusahaan berbadan hukum atau usaha perorangan dengan usia operasional minimal 2 tahun.
  • Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional.
  • Hasil SLIK Checking (BI Checking) dengan status lancar.
  • Jenis usaha sesuai ketentuan pembiayaan Bank Shinhan Indonesia.
  • Memiliki rekening giro aktif di Bank Shinhan Indonesia.

Dokumen yang Diperlukan

  • Formulir aplikasi pinjaman yang telah ditandatangani oleh calon debitur.
  • Legalitas perusahaan (Akta pendirian & perubahan, NPWP, NIB).
  • Identitas manajemen (KTP & NPWP Direktur dan Komisaris).
  • Laporan keuangan 3 tahun terakhir (audited) dan laporan keuangan tahun berjalan.
  • Rekening koran bisnis 6 bulan terakhir.
  • Informasi 5 pemasok/pelanggan terbesar.
  • Dokumen agunan (sertifikat, IMB, PBB, daftar mesin, atau agunan lainnya).
  • Dokumen pendukung tambahan jika diperlukan.

Biaya & Ketentuan

DeskripsiPinjaman Rekening Koran (PRK)
Jangka WaktuMaksimal 1 tahun (dapat diperpanjang)
Biaya Provisi1% dari plafon pinjaman atau sesuai kebijakan bank
Biaya AdministrasiRp 1.000.000 atau sesuai kebijakan bank
Biaya Survey/AppraisalRp 400.000 atau sesuai kebijakan bank
Denda atas Tunggakan48% per tahun (pro rata harian)
Pelunasan DipercepatTidak dikenakan biaya tambahan
Biaya Tambahan (Asuransi/Notaris, dll)Mengacu pada ketentuan Bank Shinhan Indonesia

Cara Mengajukan Pinjaman Rekening Koran di Bank Shinhan Indonesia

  1. Datangi kantor cabang Bank Shinhan Indonesia terdekat.
  2. Lengkapi formulir pengajuan dan dokumen pendukung.
  3. Tim Bank akan melakukan analisa kelayakan dan pemeriksaan agunan.
  4. Setelah disetujui, debitur menandatangani perjanjian pembiayaan.
  5. Fasilitas kredit akan diaktifkan dan dapat digunakan melalui rekening giro.

Syarat & Ketentuan Umum

  • Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar dan kebijakan Bank Shinhan Indonesia.
  • Perubahan biaya, manfaat, atau risiko akan diinformasikan melalui media resmi Bank.
  • Fasilitas pembiayaan tidak dijamin oleh LPS apabila melebihi batas penjaminan.
  • Bank berhak menolak pengajuan pembiayaan jika tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

PRK adalah fasilitas kredit modal kerja dari Bank Shinhan Indonesia yang memungkinkan perusahaan menarik dana kapan saja untuk kebutuhan operasional, lalu melunasinya kembali saat dana tersedia.

Perusahaan berbadan hukum atau usaha perorangan yang telah beroperasi minimal 2 tahun, memiliki catatan keuangan baik, dan rekening aktif di Bank Shinhan Indonesia.

Ya, pelunasan dapat dilakukan kapan saja tanpa penalti tambahan.

Tenor maksimum adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi dari Bank Shinhan Indonesia.

Biaya provisi, administrasi, appraisal, serta biaya tambahan seperti asuransi atau notaris sesuai kebijakan Bank.

Fleksibilitas tinggi — perusahaan dapat menarik dan melunasi pinjaman kapan saja sesuai kebutuhan operasional.

Risiko meliputi perubahan suku bunga, denda keterlambatan, serta penyitaan agunan jika terjadi wanprestasi sesuai perjanjian.

blank