Tentang Produk
Pinjaman Rekening Koran (PRK) adalah fasilitas kredit modal kerja jangka pendek yang diberikan kepada perusahaan untuk mendukung kebutuhan operasional bisnis.
Dengan PRK, perusahaan dapat menarik dana kapan pun dibutuhkan melalui rekening giro, dan melunasi pinjaman kapan pun dana tersedia, sehingga arus kas bisnis tetap terjaga.
Produk ini sangat cocok bagi perusahaan yang memiliki kebutuhan pembiayaan dinamis dan memerlukan akses dana cepat, fleksibel, serta efisien tanpa harus mengajukan pinjaman baru setiap kali.
Dengan suku bunga kompetitif dan tenor hingga 1 tahun, PRK Bank Shinhan Indonesia membantu perusahaan menjaga stabilitas keuangan dan memperkuat kelancaran aktivitas bisnis.
Keunggulan Produk
- Fleksibel: Penarikan dan pelunasan dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan perusahaan.
- Tanpa penalti pelunasan awal: Pembayaran sebelum jatuh tempo tidak dikenakan biaya tambahan.
- Tenor hingga 1 tahun: Dapat diperpanjang sesuai evaluasi kelayakan dan kebutuhan bisnis.
- Efisiensi arus kas: Cocok untuk pembiayaan operasional harian dan pengelolaan cash flow.
- Suku bunga kompetitif: Disesuaikan dengan profil risiko dan kebijakan Bank Shinhan Indonesia.
Kriteria Nasabah
- Perusahaan berbadan hukum atau usaha perorangan dengan usia operasional minimal 2 tahun.
- Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional.
- Hasil SLIK Checking (BI Checking) dengan status lancar.
- Jenis usaha sesuai ketentuan pembiayaan Bank Shinhan Indonesia.
- Memiliki rekening giro aktif di Bank Shinhan Indonesia.
Dokumen yang Diperlukan
- Formulir aplikasi pinjaman yang telah ditandatangani oleh calon debitur.
- Legalitas perusahaan (Akta pendirian & perubahan, NPWP, NIB).
- Identitas manajemen (KTP & NPWP Direktur dan Komisaris).
- Laporan keuangan 3 tahun terakhir (audited) dan laporan keuangan tahun berjalan.
- Rekening koran bisnis 6 bulan terakhir.
- Informasi 5 pemasok/pelanggan terbesar.
- Dokumen agunan (sertifikat, IMB, PBB, daftar mesin, atau agunan lainnya).
- Dokumen pendukung tambahan jika diperlukan.
Biaya & Ketentuan
| Deskripsi | Pinjaman Rekening Koran (PRK) |
| Jangka Waktu | Maksimal 1 tahun (dapat diperpanjang) |
| Biaya Provisi | 1% dari plafon pinjaman atau sesuai kebijakan bank |
| Biaya Administrasi | Rp 1.000.000 atau sesuai kebijakan bank |
| Biaya Survey/Appraisal | Rp 400.000 atau sesuai kebijakan bank |
| Denda atas Tunggakan | 48% per tahun (pro rata harian) |
| Pelunasan Dipercepat | Tidak dikenakan biaya tambahan |
| Biaya Tambahan (Asuransi/Notaris, dll) | Mengacu pada ketentuan Bank Shinhan Indonesia |
Cara Mengajukan Pinjaman Rekening Koran di Bank Shinhan Indonesia
- Datangi kantor cabang Bank Shinhan Indonesia terdekat.
- Lengkapi formulir pengajuan dan dokumen pendukung.
- Tim Bank akan melakukan analisa kelayakan dan pemeriksaan agunan.
- Setelah disetujui, debitur menandatangani perjanjian pembiayaan.
- Fasilitas kredit akan diaktifkan dan dapat digunakan melalui rekening giro.
Syarat & Ketentuan Umum
- Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar dan kebijakan Bank Shinhan Indonesia.
- Perubahan biaya, manfaat, atau risiko akan diinformasikan melalui media resmi Bank.
- Fasilitas pembiayaan tidak dijamin oleh LPS apabila melebihi batas penjaminan.
- Bank berhak menolak pengajuan pembiayaan jika tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Apa itu Pinjaman Rekening Koran (PRK)?
PRK adalah fasilitas kredit modal kerja dari Bank Shinhan Indonesia yang memungkinkan perusahaan menarik dana kapan saja untuk kebutuhan operasional, lalu melunasinya kembali saat dana tersedia.
Siapa yang dapat mengajukan PRK?
Perusahaan berbadan hukum atau usaha perorangan yang telah beroperasi minimal 2 tahun, memiliki catatan keuangan baik, dan rekening aktif di Bank Shinhan Indonesia.
Apakah PRK bisa dilunasi sebelum jatuh tempo?
Ya, pelunasan dapat dilakukan kapan saja tanpa penalti tambahan.
Berapa lama tenor fasilitas PRK?
Tenor maksimum adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi dari Bank Shinhan Indonesia.
Apa saja biaya yang dikenakan pada PRK?
Biaya provisi, administrasi, appraisal, serta biaya tambahan seperti asuransi atau notaris sesuai kebijakan Bank.
Apa keunggulan utama PRK dibanding pinjaman konvensional?
Fleksibilitas tinggi — perusahaan dapat menarik dan melunasi pinjaman kapan saja sesuai kebutuhan operasional.
Apa risiko dari fasilitas PRK?
Risiko meliputi perubahan suku bunga, denda keterlambatan, serta penyitaan agunan jika terjadi wanprestasi sesuai perjanjian.
