Export Documentary Collection

Hubungan Investor

Solusi Penagihan Pembayaran Ekspor yang Praktis dan Efisien

Export Documentary Collection

Hubungan Investor

Kelola penagihan pembayaran ekspor dengan lebih mudah melaluiExport Documentary Collection dariBank Shinhan Indonesia.
Dengan layanan ini, Bank Shinhan Indonesia akanmengirimkan permintaan penagihan beserta dokumen pengiriman ke bank pembeli dan melakukan tindak lanjut hingga pembayaran diterima.

Tentang Produk

Dalam mekanisme Documentary Collection, eksportir menyerahkan dokumen pengiriman kepada Bank Shinhan Indonesia untuk diteruskan kepada bank pembeli (collecting bank) guna melakukan penagihan pembayaran.

Setelah pembayaran diterima dari bank pembeli, dana akan dikreditkan ke rekening eksportir sesuai instruksi.

Jenis Export Documentary Collection

JenisNamaKetentuanPenyerahan Dokumen kepada Importir
D/PDocuments Against PaymentDokumen diserahkan setelah importir melakukan pembayaran penuh.Setelah pembayaran.
D/ADocuments Against AcceptanceDokumen diserahkan setelah importir memberikan akseptasi atau janji bayar pada tanggal jatuh tempo.Setelah akseptasi.

Keunggulan Produk

  • Didukung jaringan bank koresponden global, mempermudah proses penagihan dokumen ke luar negeri.
  • Importir dapat memperoleh dokumen secara terstruktur dan terkontrol melalui perantara bank.
  • Penagihan dilakukan atas nama Anda, mengurangi beban administratif eksportir.
  • Proses cepat dan biaya kompetitif, mendukung efisiensi transaksi ekspor.
  • Alternatif lebih sederhana dan ekonomis dibandingkan Documentary Credit (L/C) jika risiko perdagangan rendah.

Persyaratan Dokumen

  • Formulir Aplikasi Documentary Collection
  • Dokumen pengiriman lengkap (Invoice, Bill of Lading / Airway Bill, Packing List, COO, dan lainnya sesuai transaksi)
  • Bukti pembayaran biaya transaksi ekspor (jika berlaku)

Alur Proses Singkat

  1. Eksportir mengirim barang kepada pembeli.
  2. Eksportir menyerahkan dokumen pengiriman ke Bank Shinhan Indonesia.
  3. Bank Shinhan Indonesia meneruskan dokumen ke bank pembeli untuk penagihan.
  4. Pembeli melakukan pembayaran (D/P) atau akseptasi janji bayar (D/A).
  5. Bank Shinhan Indonesia menginformasikan status pembayaran dan mengkredit dana ke rekening eksportir sesuai instruksi.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Documentary Collection umumnya digunakan ketika eksportir dan importir telah memiliki tingkat kepercayaan yang baik dan risiko pembayaran dianggap lebih rendah.

Collection tidak menjamin pembayaran oleh bank, namun biaya lebih rendah dan proses lebih sederhana dibandingkan L/C.

Ya. Pada skema D/A, importir memberikan akseptasi pembayaran pada jatuh tempo (misalnya 30, 60, 90, atau 120 hari).

Waktu bervariasi tergantung bank pembeli dan negara tujuan, namun Bank Shinhan Indonesia akan memberikan update status pembayaran secara berkala.

Hubungi Relationship Manager Anda atau Trade Service Bank Shinhan Indonesia:

  • 📞 (+62)21-29751500 ext. 1506
  • ✉️ international.id@shinhan.com

blank