Tentang Produk
Documentary Collection adalah metode pembayaran dalam perdagangan internasional di mana eksportir menyerahkan dokumen pengiriman kepada bank untuk ditagihkan kepada importir.
Bank Shinhan Indonesia bertindak sebagai bank penerima dokumen yang kemudian:
- Menerima dokumen pengiriman dari bank luar negeri,
- Memeriksa dan memberitahukan kedatangan dokumen kepada importir, dan
- Menyerahkan dokumen setelah importir melakukan pembayaran atau memberikan akseptasi.
Metode ini merupakan alternatif yang lebih hemat biaya dan sederhana dibandingkan Documentary Credit (L/C), namun tetap memberikan kontrol dokumen bagi eksportir dan akses barang secara cepat bagi importir.
Keunggulan Produk
- Biaya lebih ekonomis dibandingkan L/C.
- Proses perdagangan internasional yang aman dengan alur pembuktian dokumen.
- Importir dapat menerima barang lebih cepat sebelum pelunasan penuh (untuk skema tertentu).
- Tidak memerlukan fasilitas kredit pembiayaan dari bank.
- Proses lebih sederhana dibandingkan dengan Documentary Credit.
- Pembayaran dilakukan dengan waktu yang efisien dan biaya yang kompetitif.
Jenis Import Documentary Collection
| Jenis | Nama | Ketentuan | Waktu Penerimaan Dokumen |
| D/P | Documents Against Payment | Importir harus melakukan pembayaran penuh untuk menerima dokumen. | Dokumen diberikan setelah pembayaran. |
| D/A | Documents Against Acceptance | Importir melakukan akseptasi / janji bayar pada jatuh tempo. | Dokumen diberikan setelah akseptasi. |
Kriteria Nasabah
- Merupakan importir dengan rekening aktif di Bank Shinhan Indonesia.
- Transaksi perdagangan internasional telah disepakati dengan eksportir.
- Tidak diwajibkan memiliki fasilitas kredit.
Dokumen yang Diperlukan
- Faktur (Invoice)
- Bill of Lading / Airway Bill
- Packing List
- Sertifikat Asal (jika diperlukan)
- Dokumen pendukung lain sesuai syarat transaksi
(Dokumen dikirimkan oleh bank eksportir ke Bank Shinhan Indonesia.)
Alur Proses Singkat
- Eksportir mengirim barang ke importir dan menyerahkan dokumen ke banknya.
- Bank eksportir mengirim dokumen ke Bank Shinhan Indonesia.
- Bank Shinhan Indonesia memberi pemberitahuan kedatangan dokumen kepada importir.
- Importir memilih salah satu skema:
- D/P: melakukan pembayaran → menerima dokumen.
- D/A: memberikan akseptasi janji bayar → menerima dokumen.
- Importir menggunakan dokumen tersebut untuk mengambil barang dari pelabuhan.
Syarat & Ketentuan Umum
- Penggunaan layanan tunduk pada kebijakan dan peraturan Bank Shinhan Indonesia.
- Dokumen harus sesuai instruksi dari bank pengirim.
- Bank tidak bertanggung jawab atas kondisi fisik barang.
- Informasi pembaruan akan diinformasikan melalui kanal resmi Bank.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Apa perbedaan Documentary Collection dengan L/C?
Documentary Collection tidak menjamin pembayaran oleh bank, biaya lebih rendah, dan proses lebih sederhana dibandingkan L/C.
Kapan sebaiknya menggunakan D/P?
Jika eksportir ingin kepastian pembayaran sebelum dokumen diserahkan.
Kapan sebaiknya menggunakan D/A?
Jika importir membutuhkan waktu pembayaran setelah barang diterima (pembayaran bertempo).
Apakah saya memerlukan fasilitas pembiayaan dari bank?
Tidak, Documentary Collection tidak memerlukan fasilitas kredit.
Apakah Bank Shinhan Indonesia dapat memberikan konsultasi trade finance?
Ya — tim Trade Finance kami siap membantu menyusun transaksi yang aman dan efisien.
